You are here: Home » Chapter 2 » Verse 241 » Translation
Sura 2
Aya 241
241
وَلِلمُطَلَّقاتِ مَتاعٌ بِالمَعروفِ ۖ حَقًّا عَلَى المُتَّقينَ

Jalaluddin

(Wanita-wanita yang diceraikan hendaklah mendapat mutah), maksudnya diberi mutah (secara patut), artinya menurut kemampuan suami (sebagai suatu kewajiban), 'haqqan' dengan baris di atas sebagai maf`ul mutlak bagi fi`ilnya yang dapat diperkirakan (bagi orang-orang yang takwa). Hal ini diulang kembali oleh Allah agar mencapai pula wanita-wanita yang telah dicampuri, karena ayat yang lalu adalah ayat mengenai yang belum dicampuri.