Sebagaimana mereka ragu-ragu dalam akidah dan keimanan, mereka juga ragu terhadap janji-janji yang telah mereka ucapkan. Maka, setiap kali mereka mengikat janji dengan orang-orang Muslim atau selain mereka, sekelompok mereka melanggarnya, karena sebagian besar dari mereka tidak mempercayai kemuliaan dan kesucian perjanjian itu.