Wahai orang-orang yang beriman, jika orang yang melanggar syariat Allah datang kepada kalian dengan membawa suatu berita, maka teliti dan periksalah terlebih dahulu kebenaran berita itu. Hal itu supaya kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum--tanpa kalian mengetahui keadaan mereka--sehingga apa yang telah kalian lakukan terhadap mereka--setelah nyata bahwa mereka tidak melakukannya--menjadikan kalian selalu menyesal atas kejadian itu, dan berharap kejadian itu tidak kalian lakukan.