You are here: Home » Chapter 2 » Verse 226 » Translation
Sura 2
Aya 226
226
لِلَّذينَ يُؤلونَ مِن نِسائِهِم تَرَبُّصُ أَربَعَةِ أَشهُرٍ ۖ فَإِن فاءوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفورٌ رَحيمٌ

Quraish Shihab

Orang-orang yang bersumpah untuk tidak menggauli istri, diberi tenggang waktu empat bulan. Jika mereka menggaulinya di tengah-tengah masa tersebut, maka perkawinan tetap berlangsung. Bagi mereka diharuskan membayar kafarat. (1) Allah mengampuni mereka dan menerima kafarat itu sebagai wujud kasih sayang-Nya kepada mereka. (1) Penjelasan tentang kafarat akibat melanggar sumpah terdapat pada surat al-Mâ'idah.