Seandainya orang-orang munafik--yang mengecammu dalam masalah pembagian zakat dan harta rampasan--itu rela dengan bagian yang ditentukan Allah untuk mereka melalui Rasul-Nya, meskipun jumlahnya sedikit, lalu mengatakan, "Cukuplah apa yang telah ditentukan Allah untuk kami. Allah pasti akan memberi rezeki kepada kami dari karunia-Nya, dan Rasul-Nya akan memberikan kepada kami lebih dari apa yang telah diberikan kali ini. Dan sesungguhnya kami sangat berharap kepada ketaatan dan karunia Allah," hal itu tentu lebih baik bagi mereka.