(Mengapa Allah tidak mengazab mereka) dengan pedang sesudah engkau dan kaum mukminin yang lemah keluar dari Mekah. Berdasarkan pendapat yang pertama, ayat ini menasakh ayat sebelumnya; dan ternyata Allah swt. mengazab mereka dalam perang Badar dan perang-perang yang lain (padahal mereka menghalangi) mencegah Nabi saw. dan kaum muslimin (untuk mendatangi Masjidilharam) yakni untuk melakukan tawaf di dalamnya (dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya?) seperti menurut dugaan mereka. (Tiada lain) tidak lain (orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui) bahwasanya tidak ada hak bagi orang-orang kafir untuk menguasai Masjidilharam.