Barangsiapa yang tidak mempunyai keberanian menghadapi musuh lalu melarikan diri dan meninggalkan medan laga, maka Allah akan murka kepadanya. Kelak ia akan dijadikan penghuni neraka, seburuk-buruk tempat kembali. Namun, jika hal itu dilakukan demi mengatur siasat dan taktik perang, atau meninggalkan medan peperangan untuk bergabung dengan pasukan Mukmin lainnya sebagai tambahan kekuatan, maka hal itu tidak berdosa.