Mereka adalah orang-orang yang mengatakan kepada penduduk Madinah, "Janganlah kalian memberi nafkah kepada orang-orang Mukmin yang menyertai Rasulullah--yaitu orang-orang Muhâjirîn--sampai mereka meninggalkannya." Padahal, kepunyaan Allahlah perbendaharaan langit dan bumi beserta rezeki yang ada di dalamnya. Dia akan memberikannya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Akan tetapi, orang-orang munafik tidak memahami itu.