(Katakanlah, "Bawalah ke mari) datangkanlah (saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan ini") yaitu makanan yang kamu haramkan. (Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat sedangkan mereka mempersekutukan Tuhan mereka) berlaku musyrik terhadap-Nya.