Ketakwaan bukan terletak pada pengharaman sesuatu yang telah dihalalkan. Ketakwaan justru terletak pada sikap meninggalkan dosa, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Maka tinggalkanlah segala bentuk perbuatan dosa itu. Sebab, orang-orang yang berbuat dosa akan dibalas setimpal dengan keburukan-keburukan yang diperbuatnya.