You are here: Home » Chapter 5 » Verse 39 » Translation
Sura 5
Aya 39
39
فَمَن تابَ مِن بَعدِ ظُلمِهِ وَأَصلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتوبُ عَلَيهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفورٌ رَحيمٌ

Jalaluddin

(Siapa yang tobat setelah keaniayaannya) artinya tidak mencuri lagi (dan memperbaiki diri) atau amalnya (maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) untuk menguraikan ini telah kita kemukakan keterangan yang lalu. Maka dengan tobatnya itu tidaklah gugur hak manusia berupa hukum potong dan pengembalian harta. Kemudian sunah menyatakan bahwa jika yang punya hak memberi maaf sebelum diadukan kepada imam, gugurlah hukum potong itu terhadapnya. Dan inilah yang menjadi pendapat Syafii.