Hukum itu tidak berlaku bagi orang-orang yang bertobat di antara orang-orang yang memerangi dan membegal di jalan sebelum kalian menguasai dan menangkap mereka. Mereka tidak akan mendapat siksa Allah yang tersebut di atas, dan mereka hanya bertanggung jawab terhadap hak-hak manusia saja. Ketahuilah bahwa ampunan dan rahmat Allah amat luas.