Keputusan penyelesaian masalah keimanan dan kekafiran yang kalian perselisihkan itu berada di tangan Allah. Dan Dia sudah menjelaskan hal itu. Hakim yang menyelesaikan perselisihan kalian itu adalah Allah yang menguasai urusanku (Muhammad), satu-satunya tempat aku menyandarkan diri, dan tempat kembali untuk meminta pertimbangan.