You are here: Home » Chapter 4 » Verse 34 » Translation
Sura 4
Aya 34
34
الرِّجالُ قَوّامونَ عَلَى النِّساءِ بِما فَضَّلَ اللَّهُ بَعضَهُم عَلىٰ بَعضٍ وَبِما أَنفَقوا مِن أَموالِهِم ۚ فَالصّالِحاتُ قانِتاتٌ حافِظاتٌ لِلغَيبِ بِما حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللّاتي تَخافونَ نُشوزَهُنَّ فَعِظوهُنَّ وَاهجُروهُنَّ فِي المَضاجِعِ وَاضرِبوهُنَّ ۖ فَإِن أَطَعنَكُم فَلا تَبغوا عَلَيهِنَّ سَبيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كانَ عَلِيًّا كَبيرًا

Quraish Shihab

Suami memiliki hak memelihara, melindungi dan menangani urusan istri, karena sifat-sifat pemberian Allah yang memungkinkan mereka melakukan hal-hal yang ia lakukan itu, dan kerja keras yang ia lakukan untuk membiayai keluarga. Oleh karena itu, yang disebut sebagai istri yang salehah adalah istri yang taat kepada Allah dan suami, dan menjaga segala sesuatu yang tidak diketahui langsung oleh suami. Karena, memang, Allah telah memerintahkan dan menunjukkan istri untuk melakukan hal itu. Kepada istri yang menampakkan tanda-tanda ketidakpatuhan, berilah nasihat dengan perkataan yang menyentuh, jauhi ia di tempat tidur, kemudian beri hukuman berupa pukulan ringan yang tidak melukai, ketika ia tidak menampakkan perbaikan. Jika dengan salah satu cara itu ia sadar dan kembali mematuhi suami, maka suami tidak boleh menempuh cara lain yang lebih kejam dengan maksud menyakiti dan menganiaya istri. Allah sungguh lebih mampu--untuk melakukan itu--dan membalas suami, jika suami terus menyakiti dan menganiaya istri.