You are here: Home » Chapter 4 » Verse 22 » Translation
Sura 4
Aya 22
22
وَلا تَنكِحوا ما نَكَحَ آباؤُكُم مِنَ النِّساءِ إِلّا ما قَد سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كانَ فاحِشَةً وَمَقتًا وَساءَ سَبيلًا

Quraish Shihab

Janganlah mengawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayah kalian. Hal itu merupakan perbuatan keji dan buruk yang dimurkai Allah dan manusia. Itulah jalan dan tujuan yang paling jelek. Walaupun demikian, Allah tetap akan memaafkan apa yang telah lampau di zaman jahiliah(1). (1) Bangsa Arab jahiliah mempunyai tradisi yang menempatkan wanita pada posisi yang rendah. Apabila seorang bapak meninggal dunia dan meninggalkan anak laki-laki dan istri lain selain ibunya, maka anak laki-laki harus mengawini janda ayahnya itu tanpa akad nikah baru. Seorang istri yang sudah digauli suami kemudian dijatuhi talak, berkewajiban mengembalikan maskawin yang pernah diterimanya. Lebih dari itu, di antara orang-orang Arab jahiliah ada yang melarang dengan semena-mena istri yang ditinggalkan bapaknya untuk kawin kecuali dengan dirinya. Setelah Islam datang, semua perilaku tersebut dihilangkan. Al-Qur'ân menyebut perbuatan-perbuatan tersebut dengan kata "maqt" yang sering diartikan sebagai 'kemurkaan', karena semua itu merupakan hal yang sangat jelek yang dimurkai Allah dan orang-orang yang berakal sehat. Di situlah letak keadilan Allah.