You are here: Home » Chapter 4 » Verse 112 » Translation
Sura 4
Aya 112
112
وَمَن يَكسِب خَطيئَةً أَو إِثمًا ثُمَّ يَرمِ بِهِ بَريئًا فَقَدِ احتَمَلَ بُهتانًا وَإِثمًا مُبينًا

Quraish Shihab

Barangsiapa yang melakukan dosa lalu menuduh orang tak bersalah telah melakukannya, bagaikan orang yang mencuri sesuatu lalu menuduh orang lain yang melakukannya. Dengan begitu, orang itu telah melakukan dua dosa sekaligus: pertama, dosa karena bohong dan menuduh orang lain, dan, kedua, dosa karena perbuatan yang dilakukannya.