Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian memasuki rumah nabi kecuali seizin penghuninya saat kalian diundang makan tanpa tinggal berlama-lama sambil menunggu waktu makan tiba. Masuklah hanya apabila nabi mempersilakan kalian. Jika kalian telah disuguhi makanan, segeralah pulang dan jangan saling mengadakan perbincangan. Jika kalian memasuki rumah Rasul tanpa izin atau dengan sengaja berlama- lama mengadakan perbincangan di dalam rumahnya, sebenarnya hal itu sangat menyakiti hatinya. Hanya saja ia malu untuk menyuruh kalian meninggalkan rumahnya. Tapi tidak ada yang menghalangi Allah Swt. untuk menyatakan suatu kebenaran. Apabila kalian bermaksud menanyakan suatu keperluan kepada istri- istri nabi, maka bertanyalah pada mereka dari balik tabir, karena hal itu akan lebih dapat menjaga kesucian hati mereka dan hati kalian sendiri dari godaan setan. Kalian sama sekali tidak dibenarkan menyakiti hati nabi dan--sebagai penghormatan kepada nabi dan istri-istrinya--kalian tidak diperbolehkan mengawini istri- istrinya sesudah ia wafat. Sesungguhnya dalam pandangan Allah tindakan demikian itu merupakan dosa yang besar. (1). (1) Lihat catatan kaki dan komentar pada ayat 58 dan 59 surat al-Nûr berkaitan dengan etika berkunjung dan soal keutamaam masjid.