Kalau hanya Allah Swt. yang memiliki kerajaan, meninggikan dan merendahkan siapa saja, dan hanya pada-Nya pula segala bentuk kebaikan, penciptaan dan rezeki, maka orang-orang Mukmin tidak dibenarkan mempercayakan kekuasaan kepada orang lain untuk mengatur, apalagi dengan mengabaikan kepentingan orang-orang Mukmin. Sebab, hal itu berarti merendahkan agama dan pemeluknya di samping akan melemahkan kekuasaan Islam. Orang yang menempuh jalan ini, berarti tidak mengakui kekuasaan Allah. Seorang Mukmin hendaknya tidak rela menerima kekuasaan orang lain kecuali jika terpaksa. Oleh karena itu, hendaknya ia menghindari kekejaman yang mungkin timbul dari penguasa non Mukmin itu dengan menunjukkan ketundukannya. Orang-orang Mukmin hendaknya selalu berada dalam kekuasaan Islam, yaitu kekuasaan Allah. Hendaknya mereka mawas diri jangan sampai keluar dari kekuasaan Allah. Hal itu akan berakibat bahwa Allah menangani sendiri hukumannya, yaitu dengan merendahkannya setelah sebelumnya tinggi. Hanya kepada-Nyalah tempat kembali. Tidak ada jalan untuk lari dari kekuasaan-Nya, baik di dunia maupun di akhirat.