48وَإِذا دُعوا إِلَى اللَّهِ وَرَسولِهِ لِيَحكُمَ بَينَهُم إِذا فَريقٌ مِنهُم مُعرِضونَQuraish ShihabDi antara ihwal mereka, jika diminta untuk berperkara di hadapan Rasul sesuai dengan yang telah diturunkan oleh Allah, kemunafikan sebagian mereka tampak. Mereka menolak pengadilan jika mengetahui bahwa kebenaran ada di pihak lawan.