You are here: Home » Chapter 24 » Verse 33 » Translation
Sura 24
Aya 33
33
وَليَستَعفِفِ الَّذينَ لا يَجِدونَ نِكاحًا حَتّىٰ يُغنِيَهُمُ اللَّهُ مِن فَضلِهِ ۗ وَالَّذينَ يَبتَغونَ الكِتابَ مِمّا مَلَكَت أَيمانُكُم فَكاتِبوهُم إِن عَلِمتُم فيهِم خَيرًا ۖ وَآتوهُم مِن مالِ اللَّهِ الَّذي آتاكُم ۚ وَلا تُكرِهوا فَتَياتِكُم عَلَى البِغاءِ إِن أَرَدنَ تَحَصُّنًا لِتَبتَغوا عَرَضَ الحَياةِ الدُّنيا ۚ وَمَن يُكرِههُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِن بَعدِ إِكراهِهِنَّ غَفورٌ رَحيمٌ

Quraish Shihab

Orang-orang yang tidak memiliki kesanggupan untuk menanggung beban perkawinan hendaklah menempuh cara lain utnuk menjaga kesucian diri mereka, seperti puasa, olah raga dan olah pikir(1). Cara itu hendaknya ditempuh sampai mereka diberi karunia oleh Allah sehingga mampu kawin. Budak-budak yang meminta kalian untuk melakukan kesepakatan membayar uang pengganti sebagai imbalan hidup merdeka, hendaklah kalian penuhi permintaan mereka jika kalian tahu bahwa mereka benar-benar akan menepatinya dan dapat melaksanakannya. Hendaknya kalian bantu mereka dalam menepati transaksi tersebut seperti, misalnya, dengan memberi korting dari kesepakatan semula atau dengan memberikan mereka sebagian harta yang diberikan Allah kepada kalian berupa zakat atau sedekah. Haram hukumnya bagi kalian untuk menjadikan para budak wanita sebagai alat untuk mendapatkan kekayaan duniawi dengan mengomersialkan pelacuran dan memaksa mereka melacur. Bagaimana kalian memaksa mereka untuk itu, padahal mereka menginginkan kesucian? Barangsiapa yang memaksa mereka melakukan itu, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni orang yang memaksa mereka melalui pertobatan. Sebab Allah Mahaluas ampunan dan rahmat-Nya. (1) Ayat ini ditafsirkan oleh sebuah sabda Rasulullah saw. yang artinya berbunyi: "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah sanggup menanggung beban perkawinan, maka hendaknya ia segera kawin. Sebab, perkawinan lebih dapat menjaga pandangan mata dan kemaluan. Kalau ada yang belum sanggup, maka hendaknya ia berpuasa. Sebab puasa itu merupakan perisai."