Sampaikanlah, wahai Muhammad, kisah Dâwûd dan Sulaymân. Suatu ketika, mereka berselisih dalam menyelesaikan masalah tanaman yang dimakan oleh sekawanan kambing orang lain di waktu malam. Kami Maha Mengetahui keputusan yang mereka berdua ambil dalam masalah itu (1). (1) Cerita lengkapnya adalah bahwa sekawanan kambing itu memakan habis tanaman pemilik ladang di malam hari. Nabi Dâwûd memutuskan agar kambing-kambing itu diberikan kepada pemilik ladang sebagai ganti dari tanaman yang rusak dan musnah. Sedangkan Nabi Sulaymân berpendapat bahwa kambing itu diberikan kepada pemilik ladang untuk sementara waktu saja, yaitu rentang waktu sampai tumbuhnya tanaman itu menjadi seperti semula.