Katakanlah, wahai Nabi, "Tuhanku, hukumlah aku dan orang-orang yang telah aku sampaikan wahyu-Mu secara adil! Suatu pengadilan yang membuat tidak sama antara orang-orang Mukmin dengan orang-orang kafir. Tuhan kami adalah Pemberi nikmat yang mulia, berhak dipuji dan disyukuri, serta tempat meminta pertolongan dalam menyangkal kebohongan-kebohongan yang kalian lakukan terhadap Allah, wahai orang-orang kafir."