Pada hari itu syafaat dari seseorang menjadi tak berguna lagi, kecuali dari orang yang mendapat kemuliaan, izin dan perkenan dari Allah untuk mengucapkan kata syafaat. Hari itu syafaat juga menjadi tak berguna lagi, kecuali bagi orang yang mendapat izin dari Sang Maha Pengasih untuk memperolehnya. Yaitu orang yang dahulunya beriman yang perkataan tauhid dan imannya mendapat perkenan Allah.