Bila datang waktu salat dan kalian sedang dalam keadaan takut bahaya, maka janganlah kalian tinggalkan. Tetapi lakukanlah semampu kalian, dengan cara sambil berjalan atau berkendaraan. Dan jika rasa takut itu telah hilang, salatlah sesuai ketentuaan yang ditetapkan dengan mengingat Allah, mensyukuri tuntunan dan rasa aman yang telah diberikan-Nya kepada kalian.