You are here: Home » Chapter 2 » Verse 234 » Translation
Sura 2
Aya 234
234
وَالَّذينَ يُتَوَفَّونَ مِنكُم وَيَذَرونَ أَزواجًا يَتَرَبَّصنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَربَعَةَ أَشهُرٍ وَعَشرًا ۖ فَإِذا بَلَغنَ أَجَلَهُنَّ فَلا جُناحَ عَلَيكُم فيما فَعَلنَ في أَنفُسِهِنَّ بِالمَعروفِ ۗ وَاللَّهُ بِما تَعمَلونَ خَبيرٌ

Quraish Shihab

Istri yang ditinggal mati oleh suaminya dalam keadaan tidak hamil, maka harus menunggu masa idah selama empat bulan sepuluh hari tanpa kawin, untuk melihat kondisi rahim dan pernyataan bela sungkawa atas meninggalnya sang suami. Apabila masa idah telah berakhir, maka kalian, para wali, boleh membiarkannya melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik hingga sampai akhir masa idah. Sebaliknya, ia tidak boleh melakukan pekerjaan yang dilarang oleh agama. Sebab, Allah Mahaperiksa atas segala rahasia kalian dan mengetahui apa yang kalian lakukan untuk kemudian memperhitungkannya.