Perangilah mereka yang berupaya membunuh dan menghalangi kalian dari agama dengan menyiksa dan menindas. Perangi mereka agar fitnah mereka itu hilang hingga akar-akarnya dan agar agama itu hanya untuk Allah semata. Tetapi, jika mereka berhenti dari kekafiran, berarti mereka telah menyelamatkan diri dari siksaan. Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak boleh dimusuhi. Karena yang berhak dimusuhi adalah mereka yang melakukan kezaliman, kemaksiatan dan tidak menegakkan keadilan.