Jika Allah hendak mempercepat hukuman kepada manusia atas perbuatan zalimnya, niscaya tidak akan ada satu makhluk melata pun yang tersisa di muka bumi ini. Akan tetapi, dengan keramahan dan kebijakan- Nya, Dia menunda siksa mereka hingga waktu yang telah ditentukan, yaitu saat kematian mereka. Apabila saat itu telah tiba, mereka tidak dapat mengundurkannya sesaat pun dan tidak pula mendahulukannya meski hanya sesaat.