Setelah itu semua, bagaimana mungkin orang-orang musyrik yang terus membangkang dan bersekongkol membuat makar terhadap Rasul itu dapat dibenarkan? Apakah mereka terbuai oleh keramahan Allah kepada mereka sehingga merasa yakin akan selamat dari siksaan Allah dan tidak ditelan bumi seperti halnya Qârûn? Atau, secara tiba-tiba didatangkan kepada mereka siksaan berupa petir sebagaimana yang dilakukan terhadap kaum Tsamûd yang tidak menyadari datangnya siksa seperti itu?