Wahai orang-orang Muslim, apabila kalian bermaksud memberi hukuman pada orang yang telah menyakiti kalian, maka berikanlah mereka hukuman yang setimpal dengan kesalahan yang mereka lakukan. Jangan melampaui batas dengan melebihi dari balasan yang sepadan. Kendatipun demikian, yakinlah, jika kalian memilih bersabar dan tidak menuntut balas, maka hal itu akan lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat. Hukumlah mereka dengan tujuan menegakkan kebenaran bukan untuk kepentingan pribadi.