(Allah menghapuskan) daripada kitab itu (apa yang dikehendaki-Nya dan menetapkan) dapat dibaca yutsbitu atau yutsabbitu, artinya hukum-hukum dan masalah-masalah lainnya yang dikehendaki-Nya untuk dihapus atau ditetapkan (dan di sisi-Nyalah terdapat Ummul Kitab) asal kitab yang tidak berubah sedikit pun daripadanya, yaitu kitab-kitab-Nya di zaman azali.