Mereka yang mengetahui kebenaran itu adalah orang-orang yang menepati janji Allah pada mereka sesuai dengan fitrah, penciptaan dan kuatnya perjanjian itu. Mereka tidak akan memutuskan ikatan perjanjian yang kuat yang mereka lakukan atas nama Allah antara sesama mereka, apalagi dengan perjanjian yang lebih besar yang Allah lakukan dengan mereka melalui fitrah dan penciptaan serta dijadikannya mereka dapat mengetahui kebenaran lalu beriman, kecuali jika mereka sesat dalam keyakinan.