Wahai kaumku, laksanakanlah timbangan dan takaran barang yang kalian jual secara adil dan seimbang dengan tidak mengurangi atau melebihkannya. Jangan kalian kurangi hak-hak orang lain yang ada pada barang itu. Dan jangan kalian membuat kejahatan dan kerusakan di muka bumi dengan merampas harta, menyerang dan membegal mereka, serta menjadikan kejahatan sebagai cara memperoleh harta secara tidak benar.