You are here: Home » Chapter 6 » Verse 143 » Translation
Sura 6
Aya 143
143
ثَمانِيَةَ أَزواجٍ ۖ مِنَ الضَّأنِ اثنَينِ وَمِنَ المَعزِ اثنَينِ ۗ قُل آلذَّكَرَينِ حَرَّمَ أَمِ الأُنثَيَينِ أَمَّا اشتَمَلَت عَلَيهِ أَرحامُ الأُنثَيَينِ ۖ نَبِّئوني بِعِلمٍ إِن كُنتُم صادِقينَ

Jalaluddin

(Yaitu delapan binatang yang berpasangan) yang bermacam-macam, menjadi badal dari Lafal humuulah dan farasy (dari domba) yang sejodoh (sepasang) jantan dan betina (dan dari kambing) dibaca fathah atau sukun (sepasang. Katakanlah) hai Muhammad, terhadap orang yang terkadang mengharamkan binatang jantan dan terkadang mengharamkan binatang betina kemudian ia mengaitkan hal itu kepada Allah ("Apakah dua yang jantan) baik dari kambing maupun dari domba (diharamkan) Allah atas kamu (ataukah dua yang betina) dari kedua jenis ternak itu (ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?") baik jantan atau pun betina. (Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan) tentang cara pengharaman hal itu (jika kamu memang orang-orang yang benar) di dalam ayat ini terkandung makna sebagai berikut: dari manakah datangnya pengharaman itu? Apabila dari pihak jantan, maka semua binatang yang jantan berarti haram; atau bila dari pihak betina, maka berarti semua binatang betina haram hukumnya dan demikian pula binatang-binatang yang masih berada di dalam rahimnya maka berarti kedua jenis itu diharamkan. Lalu dari manakah adanya pengecualian ini sedangkan kata tanya menunjukkan makna ingkar.