You are here: Home » Chapter 33 » Verse 38 » Translation
Sura 33
Aya 38
38
ما كانَ عَلَى النَّبِيِّ مِن حَرَجٍ فيما فَرَضَ اللَّهُ لَهُ ۖ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذينَ خَلَوا مِن قَبلُ ۚ وَكانَ أَمرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقدورًا

Jalaluddin

(Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan) yang telah dihalalkan (Allah baginya, sebagai sunah Allah) lafal Sunatallah dinashabkan setelah huruf Jarnya dicabut (pada orang-orang yang telah berlalu dahulu) dari kalangan para nabi, yaitu bahwasanya tidak ada dosa bagi mereka dalam hal tersebut sebagai kemurahan bagi mereka dalam masalah nikah. (Dan adalah ketetapan Allah itu) yakni keputusan-Nya (suatu ketetapan yang pasti berlaku) pasti terlaksana.